LAHIRNYA SOSIOLOGI
Lahirnya sosiologi di latar belakangi oleh perubahan masyarakat di Eropa barat akibat Revolusi Iindustri (Inggris) dan Revolusi Perancis. Banyak orang pada masa itu berharap bahwa Revolusi Industri dan Revolusi Perancis bakal membawa kemajuan bagi semua anggota masyarakat. Dengan munculnya Revolusi Industri, pola-pola tradisional ditinggalkan dan muncullah tekhnologi baru yang mempermudah sekaligus meningkatkan produksi masyarakat, dan dengan demikian meninggalkan taraf hidupnya. Dengan berakhirnya Revolusi Perancis, semua orang berharap bahwa kesamaan (egalite), persaudaraan (fraternite), dan kebebasan (liberte) yang menjadi semboyan revolusi benar-benar akan terwujud. Ketiga semboyan itu memiliki kaitan yang erat satu sama lain. Kalau pada masa feodalisme sebelum Revolusi Perancis, masyarakat terkotak-kotak dalam lapisan sosial yang sangat membatasi ruang bagi lapisan sosial yang lebih rendah, setelah revolusi semua orang berharap bahwa akses terhadap semua sumber daya sosial dan ekonomi (misalnya, pendidikan, pekerjaan) harus terbuka lebar bagi semua orang, bukan hanya para raja, bangsawan, dan para klerus. Demikian juga halnya dengan kebebasan dan persaudaraan. Kalau sebelumnya, ruang politik dan sosial masyarakat dikekang lewat berbagai macam peraturan dan kondisi sosial masyarakat yang tidak adil, setelah revolusi semua orang berharap semua itu tidak akan terjadi lagi. Dengan demikian terciptalah persaudaraan yang sejati, dalam arti tidak ada lagi yang megkotak-kotakkan; kedudukan, pangkat, kelas sosial, kekayaan bukan lagi merupakan elemen-elemen pemisah sebab sekarang ini kita semua sama dan bebas.
Namun dalam kenyataannya berbeda dengan apa yang diharapkan. Revolusi memang telah mendatangkan perubahan, namun pada saat yang sama juga telah mendatangkan kekuatiran yang lebih besar. Apa sesungguhnya yang terjadi? yang terjadi adalah timbulnya anarki (situasi tanpa aturan) dan kekacauan (chaos) yang lebih besar setelah Revolusi Perancis. Disamping itu, sebagai akibat dari Revolusi Industri, timbul kesenjangan sosial yang baru antara yang kaya dengan yang miskin. Kelas-kelas sosial bukannya di hapus tetapi semakin nyata. Kaum buruh semakin ditekan oleh segelintir orang yang memiliki modal dan perusahaan (bourgeoisie). Seperti yang di kemukakan oleh Karl Marx kaum bourgeoisie ialah kaum yang menguasai alat produksi. Dengan demikian, konflik antar kelas menjadi tidak terhidarkan. Banyak sekali ketegangan-ketegangan pada saat itu seperti pendiskriminasian terhadap orang miskin. August Comte adalah orang yang pertama kali membuat deskipsi ilmiah atas situasi sosial seperti ini. Dan dialah yang pertama kali menggunakan kata "sosiologi".
PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
Walaupun sosiologi muncul pada abad ke-19 pada masanya August Comte, akan tetapi perhatian terhadap mayarakat sudah ada sebelum abad 19, hanya saja masih berupa pemikiran-pemikiran dan belum menjadi suatu ilmu pengetauan yang banyak dikemukakan oleh tokoh-tokoh filosof, antara lain;
- Plato (429-347 SM), seorang filosof aal Romawi, sebutulnya Plato bermaksud untuk merumuskan suatu tentang bentuk negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang ada pada zamannya. Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan inteligensia. Inteligensia merupakan unsur pengendali, sehingga suatu negar seyogyangya juga merupakan refleksi dari dari ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi. Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga didalam masyarakat, maka Plato berhasil menunjukan hubungan fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian Plato berhasil merumuskan suatu teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidang-bidang kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya sistem hukum identik dengan moral, oleh karena itu, didasarkan pada keadilan.
- Aristoteles (384-322 SM), didalam bukunya politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti luas mencakup juga berbagai masalah ekonomidan sosial. Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian Aristoteles terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu analogi antara masyarakat dengan organisme biologis manusia. Disamping itu Aritoteles menggaris bawahi kenyataan bahwa basis masyarakt adalah moral (etika dalam arti yang sempit)
- Ibnu Khaldun (1332-1406), filsafat kebangsaan Arab yang mengemukakan beberpa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan tenggelamnya negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat pengembara, dengan segela kekuatan dan kelemahannya. Faktor yang menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku clan, negara dan sebagainya, adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan bersama anatar manusia.
- Zaman Renaissance (1200-1600), tercatat dengan nama-nama seperti Thomas More denga utopia-nya dan Campanella yang menulis city of the sun. Mereka masih sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya masyarakat yang ideal. Berbeda dengan mereka adalah N. Machiavelli yang terkenal dengan bukunya II Principe yang menganalisa bagaimana mempertahankan kekuasaan. Unutk pertama kalinya politik dipisahkan dari moral, sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Pengaruh ajaran Marchiavelli antara lain, suatu ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian mekanisme pemerintahan.
- Abad ke-17 ditandai tulisan Hobbes (1588-1679) yang berjudul The Leviathan. Inti ajarannya di ilhami oleh hukum alam, fisika dan matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keinginan yang mekanis, sehingga manusia selalu ingin berkelahi. Akan tetapi meereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai dan tentram jauh lebih baik. Keadaan semacam itu baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat memelihara ketentraman. Supaya keadaan damai tadi terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
- Abad ke-18 masih bersifat rasionalistis, akan tetapi sifatnya yang dogmatis sudah agak berkurang. Pada abad ini muncullah antara lain ajaran John Locke (1632-1704) dan J.J Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada konsep kontrak sosial dari Hobbes. Menurut Locke manusia pada dasarnya, mempunyai hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak mempunyai wewenang tadi gagal untuk memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga masyarakat berhak untuk memilih pihak lain. Rousseau antara lain berpendapat bahwa kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah, menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan umum tadi berbeda denga keinginan masing-masing individu.
- Awal abad ke-19 muncullah ajaran Saint Simon (1760-1825) yang terutama mengatakan bahwa manusia hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok. Di dalam bukunya yang berjudul Memoirs sur la science de l,home, dia menyatakan bahwa ilmu politik merupakan bahwa suatu imu yang positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik hendaknya di analisis dengan metode-metode yang lazim dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi ajaran-ajaranya mengenai masyarakat. Masyarakat bukanlah suatu kumpulan dari orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing. Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organ-organ tertentu yang menggerakan manusia untuk melakukan fungsi-fungsi tersebut.
- Setelah itu muncullah di abad ke-19 nama Auguste Comte yang telah menulis beberapa buah buku yang berisikan tentang pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat. Nama yang dipakai pada saat itu adalah "sosiologi" ( 1839) yang berasal dari kata latin socius yang berarti "kawan", "teman", "masyarakat" dan dari kata yunani logos yang berarti "kata", "berbicara". Jadi sosiologi adalah berbicara tentang masyarakat. Lahirnya sosiologi, tercatat pada 1842, tatkala Comte menerbitkan jilid dari bukunya yang berjudul Positive-Philosophy yang tersohor itu. Kemudian Herbert Spencer seseorang kebangsaan inggris mengembangkan suatu sistematika penelitian masyarakat dalam bukunya yang berjudul Principles of Sociology setengah abad kemudian nama sosiologi menjadi lebih populer, dan berkembang pesat pada abad ke-20, terutama di Perancis, Jerman dan Amerika serikat.
__________________________
Sitorus, M, Berkenalan Dengan Sosiologi Jilid I. Jakarta, Erlangga, 2003
Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta, Rajawali Pers, 2006
keren... tapi apakah menjadi sesuatu yang aneh jika kemudian Comte yang di beri penghargaan atas gelar bapak SOSIOLOGI
BalasHapus