Entri Populer

Jumat, 03 Februari 2012

Menelaah Artikel Kompasiana: "Zainab Al-Khawaja, Ratu Twitter dari Bahrain"


"Isu terkait akun Twitter di Indonesia yang akan dihapuskan tidak akan berjalan dengan semestinya, banyak alasan mengatakan Indonesia adalah negara demokratis tinggi, yang bisa berpendapat melalui jejaring sosial, hal ini tidak berdampak pada gerakan revolusi yang mulai bergema di Indonesia. Lantas kenapa Twitter di Indonesia akan dihapuskan?" Oleh: Nurul Hidayat



Gerakan pro demokrasi menggunakan media jejaring sosial terbukti cukup efektif menjatuhkan sejumlah diktator di Timur Tengah. Mereka yang telah menjadi korban efektivitas media jejaring sosial itu, antara lain Ben Ali, Presiden Tunisia yang melarikan diri ke Arab Saudi, disusul Presiden Mesir Hosni Mubarak, pemimpin Libya Moammar Gaddafi, Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh, dan kini yang sedang berada di ujung tanduk adalah Presiden Suriah.


Keberhasilan gerakan pro demokrasi di sejumlah negara Arab itu, menginspirasi sejumlah aktivis anti monarki Bahrain yang menggunakan Twitter untuk menumbangkan raja mereka. Aksi itu dimotori oleh Zainab Al-Khawaja. Dia adalah seorang aktivis HAM sekaligus blogger terkemuka di negara tersebut. Akibat aksi penggalangan massa via Twitter, akhirnya dia ditahan polisi saat berlangsungnya protes di Manama, Jumat (16/12/2011) tahun lalu.



Zainab Al-Khawaja adalah putri seorang tokoh oposisi terkenal di negara itu. Dia memiliki akun twitter dengan nama @angryarabiya. Saat kerusuhan itu terjadi, dia tidak mau beranjak dari bundaran jalan raya Budaiya. Kabarnya dia menolak untuk meninggalkan bundaran yang terletak di sebelah barat kota Manama itu sampai akhirnya polisi menangkap Zainab.

Tribunjogja.com, Jumat (16/12) melaporkan tentang penangkapan Zainab Al-Khawaja: Dia diborgol dan dibawa pergi oleh polisi bersama dengan setidaknya satu pengunjuk rasa wanita lain. Zainab sempat menulis tweets: “Saya duduk di bundaran jalanan Budaiya, mereka berteriak turunkan Hamad, dan seketika polisi anti huru hara tampaknya tidak tahu harus berbuat apa. Seorang gadis telah bergabung dengan saya sekarang.”



Solidaritas kepada Zainab Al-Khawaja terus mengalir memenuhi timeline twitter, baik timeline sahabat-sahabat dan pendukungnya. Mereka menulis #FreeForBahrain, #FreeZainab #Bahrain dan banyak komentar yang mendukung gerakan pro demokrasi yang sudah berlangsung sejak 10 bulan lalu. Dukungan itu bukan hanya dari tweeps di negara itu, malah berdatangan hampir dari seluruh dunia.

Fenomena itu barangkali yang membuat Pangeran Al Waleed bin Talal, anggota Kerajaan Arab Saudi begitu khawatir, sehingga dia menginvestasikan dananya kepada mikroblog Twitter. Dengan kekuatan uang, dia dengan mudah dapat membungkam kekuatan Twitter di negaranya.

Tanda tanya orang terhadap motivasi Pangeran Al Waleed bin Talal membeli saham Twitter akhirnya terjawab. Tidak lama kemudian, Twitter yang salah satu pemiliknya adalah keluarga Kerajaan Arab Saudi itu, menyatakan akan mulai membatasi tweets di negara tertentu. Dapat dipastikan, salah satu negara yang tidak bebas lagi untuk berkicau (tweets) adalah di Arab Saudi.



Mungkinkah pembatasan semacam itu akan diikuti oleh negara lain, Indonesia misalnya. Sepertinya, Indonesia yang sudah berada dalam alam demokrasi, tentu tidak ada untungnya mengambil langkah ini. Pembatasan terhadap kebebasan berpendapat melalui media jejaring sosial pasti akan mencederai demokrasi itu sendiri.

Lebih-lebih Twitter merupakan media jejaring sosial terbanyak kedua setelah Facebook yang digunakan oleh orang Indonesia. Kompasdotcom (9/11/2011) menulis bahwa Twitter dan Facebook digunakan oleh 47 juta warga Indonesia. Angka yang sangat besar untuk melakukan sebuah pembatasan. Pastinya, Indonesia bukan Timur Tengah yang otoriter dan selalu khawatir dengan gerakan pro demokrasi.

dikutip dari http://media.kompasiana.com/new-media/2012/02/01/zainab-al-khawaja-ratu-twitter-dari-bahrain/

UNJ Diterpa Badai Korupsi, Perlu Reformasi Birokrasi



Oleh: Syaifudin*

Jangan Tuan terlalu percaya pada pendidikan sekolah. Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya.
(Pramoedya Ananta Toer - Jejak Langkah)

Dalam perjalanan IKIP Jakarta hingga kini (Universitas Negeri Jakarta), kiranya kasus korupsi yang mencuat di media massa (sumber: www. republika.co.id atau www.detiknews.com) baru-baru ini membuat geram seluruh sivitas akademika UNJ. Bagaimana tidak, belum lama kita memperingati hari guru, dan memuji tinggi-tinggi nama mulia tersebut, tetapi justru institusi pendidikan yang melahirkan para guru ini mendapat kado yang sangat tidak mengenakan, bahkan tragis. Namun inilah realitas.

Dimana di tengah genderang perang bangsa ini terhadap masalah korupsi sebagai musuh bersama. Justru masalah ini terjadi dilingkungan institusi pendidikan yang melahirkan para calon guru. Ironis. Sepertinya memang gejala korupsi sudah tidak mengenal batas lagi, menerobos tanpa melihat status dan fungsi.

Dalam dua media massa tersebut tertulis bahwa terdapat dua oknum UNJ yang dinyatakan tersangka oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) pada 29 November 2011 dengan mendasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 161/F.2/Fd.1/11/2011 dan Sprindik Nomor 162/F.2/Fd.1/11/2011, bisa jadi hanya satu dari sekian oknum yang terlibat. Apalagi ini bicara mengenai sistem birokrasi. Tentu saja segala tata pelaksanaan tidak semata diketahui dan dijalankan oleh satu atau dua orang saja, tetapi secara birokratis.

Kini UNJ sedang didepan “front stage” dengan topeng yang terbuka. Impression management (meminjam istilah Erving Goffman dalam teori dramaturgi) sudah mencapai kebuntuhan akal, sehingga keaslian dari wajah itu benar-benar terlihat. Masalah korupsi tender laptop dan alat laboratorium merupakan sekian dari banyak masalah yang terungkap.

Kita tentu masih ingat mengenai masalah dana wisuda semester genap lalu yang mencapai 2 miliar (hasil pembiayaan dari 2794 wisudawan), namun ternyata pelaksanaan wisudanya banyak dikeluhkan oleh para wisudawan karena tidak sesuai dengan dana yang mereka keluarkan. Lalu pertanyaanpun muncul disetiap benak mahasiswa, alumni, dan orang tua mahasiswa UNJ, kemana dana wisuda 2 miliar itu dengan kondisi wisuda seperti ini? Pertanyaan lain juga dilontarkan pada “dana alumni”, yang kalau dirasakan tidak ada kegiatan yang diketahui oleh para mahasiswa. Hal ini tentu berbeda dengan organisasi Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) yang aktif selalu mengadakan kegiatan bagi kemajuan mahasiswa dan alumninya. Lalu bagaimana dengan Ikatan Alumni UNJ, bersama dananya? Seperti bayangan, yang tak tampak eksistensinya. Lalu mahasiswa juga selalu mempertanyakan tata kelola uang dan fasilitas perparkiran di UNJ, yang dinilai terlalu komoditis dan tertutup sekali. Namun yang jelas masih banyak lagi masalah yang ada di kampus hijau ini.

Subsistem yang aktif dan reformasi birokrasi

Permasalahan yang membuat citra buruk kampus hijau ini memang sudah terjadi. Pertanyaannya adalah bagaimana mengangkat citra baik UNJ kembali sebagai institusi pendidikan yang melahirkan para calon guru ini? Apakah lantas kita saling menikam, dan menghakimi, hingga tidak menemukan solusi tapi yang ada rasa egoisitas dan malu menjadi warga UNJ? Atau coba berpikir bijak atas badai masalah ini? Yang jelas kita harus bangkit dari badai masalah ini.

Masalah ini sesungguhnya bersifat struktural fungsional. Di mana asumsi utamanya yaitu melihat bahwa sivitas akademika sebagai sebuah sistem yang di dalamnya terdapat sebuah subsistem. Di mana subsistem ini memiliki fungsinya masing-masing dan tidak dapat digantikan. Dengan kata lain, pada perspektif ini menganalogikan sivitas akademika seperti sebuah sistem organik atau organisme manusia yang merupakan satu-kesatuan yang memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Apabila salah satu subsistem ini tidak berfungsi maka subsistem yang lain pun mengalami kondisi yang abnormal atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pada konteks sistem organik di UNJ sendiri, subsistem itu bisa dibagi dalam beberapa bagian. Pertama, subsistem stake holder, dalam hal ini pemegang dan pembuat kebijakan baik tingkat Universitas, Fakultas sampai Jurusan, seperti Rektor, Kepala UPT, Pimpinan Fakultas-Jurusan, Dewan Senat, dan Guru Besar (Lihat statuta UNJ BAB IX mengenai susunan organisasi yang termaktub dari pasal 23 sampai 49). Kedua, subsistem pendidik atau dosen. Ketiga, subsistem mahasiswa, dan Keempat subsistem alumni (Lihat statuta UNJ BAB X mengenai mahasiswa dan alumni yang termaktub dari pasal 50 sampai 55).

Berangkat dari pembagian subsistem di atas. Di sini terlihat bahwa pada hakikatnya pencapaian “goal” UNJ tergantung dari bagaimana subsistem itu berjalan sebagaimana mestinya. Visi, misi dan tujuan UNJ tidak akan terwujud secara optimal apabila ada yang bermasalah pada salah satu subsistem atau mungkin semua subsistem bermasalah.

Berdasarkan pembahasan singkat mengenai sistem organik UNJ di atas, penulis sedikit berefleksi atas badai masalah ini. Pertama, masalah ini kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari para Dewan Guru Besar UNJ (jika mengacu pada statuta UNJ BAB IX pasal 28, bahwa Senat UNJ diketuai oleh Rektor sendiri, jadi penulis lebih baik dan berharap kepada Dewan Guru Besar UNJ) yang memiliki fungsi dalam mengontrol para pimpinan kampus - sebagaimana peran aktif para dewan guru besar UI manakalah Rektor UI dinilai salah dalam memberikan gelar doctor honoris causa kepada raja Arab. Di mana peran dewan guru besar UNJ ini mempertanyakan duduk perkara yang menderah kampus ini. Jika ditemukan keganjilan atau kesalahan pada para pimpinan UNJ ini, maka kiranya perlu adanya reformasi birokrasi guna menyelamatkan dan membersihkan nama baik UNJ. Dengan demikian - mengacu pada semangat bushido Jepang - pimpinan UNJ yang dirasa gagal menjalankan amanahnya harus memiliki jiwa kesatria untuk mundur dari kursi kepemimpinannya. Apalagi UNJ selalu giat melaksanakan seminar “Pendidikan Karakter” yang isinya mengajarkan kepada para peserta untuk berkarakter (salah satunya berjiwa kesatria). Kegiatan ini tentu akan menjadi adagium “menepuk air didulang, terpercik muka sendiri” atau “telunjuk lurus, kelingking berkait”.

Kedua, peran aktif dosen UNJ sendiri. Sikap apatis dan sinis atas masalah yang menderah UNJ tentu harus dihilangkan dari dalam benak para dosen ini. Justru perlu kerja keras untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa untuk berpikir kritis dan tentunya objektif dalam menilai setiap masalah yang ada di UNJ ini. Selain itu juga para staf pengajar ini harus menjadi satu barisan dengan perjuangan mahasiswa. Pasalnya selama ini mahsiswa selalu berjuang sendiri tanpa dukungan dosen, sehingga selalu kalah dalam memperjuangkan masalah kebenaran di kampus hijau ini. Apalagi dosen bukanlah semata seorang tukang yang fungsinya mengajar ilmu pengetahuan saja, tetapi ia juga aktor intelektual transformatif. Bagaimana mahasiswanya dapat kritis dan aktif kalau orang yang diguguhnya (dosen) saja apatis dan sinis atas masalah dikampus tempatnya bekerja dan lebih sibuk mementingkan masalah proyek diluar daripada mengembangkan kualitas pengetahuan, dan nalar kritis mahasiswanya.

Ketiga, peran aktif mahasiswa - mahasiswa di sini bukanlah dalam arti mahasiswa elemen sipil, eksekutif, dan legislatif, serta sarjana-pascasarjana, tapi semua mahasiswa yang kuliah di UNJ memiliki peran dan tangung jawab yang sama. Nama mahasiswa selalu diidentikkan sebagai aktor perubahan progresif. Namun tidak sedikit (bahkan sangat banyak) mahasiswa UNJ yang apatis dan sinis atas masalah yang menderah UNJ. Mereka lebih asik nongkrong, main kartu, bernyanyi, kuliah, dan merokok, dibandingkan berpikir dan bergerak terhadap permasalahan dikampusnya - ketika ada masalah baru mereka spontan bereaksi bahkan menghakimi tanpa berefleksi. Sebaliknya hanya sedikit mahasiswa yang mau menyeruhkan dan bergerak (berdemonstrasi) menyatakan sikap mereka atas kebobrokan yang melanda kampusnya, seperti masalah BHP, BLU, IDB, kenaikan biaya kuliah, kenaikan biaya wisuda, dan lain sebagainya. Sebab masalah UNJ merupakan “snowball” dari masalah-masalah yang tersistematiskan, dan bukan masalah yang timbul begitu saja. Jika memang yang lebih mendominasi mahasiswa apatis di kampus ini, maka semakin bebaslah gerak para oknum-oknum di kampus ini melalui hegemoninya melahap hak-hak mahasiswa itu sendiri.

Keempat, peran aktif alumni. Selepas dari kampus dan menyandang gelar alumni, bukan berarti rejim tanggung jawab terhadap kampus selesai dan hilang begitu saja. Justru selain dosen, peran alumni juga sangat dinantikan oleh mahasiswa untuk masuk dalam barisan sabagai pengontrol dan pengawas segala kebijakan kampus yang dinilai tidak sesuai dan dan menyimpang. Walaupun dalam statuta penjelasan mengenai alumni (Pasal 55) tidak signifikan peranannya - hanya semata penjelasan peran yang normatif, tetapi sikap tanggung jawab kepada almamater sebagai pengawas dan kontrol diluar kampus harus tetap berjalan, dan tidak lantas terbuai dalam dunianya sendiri - minimal turut memberikan pencerdasan kritis kepada adik-adiknya yang masih kuliah untuk bergerak dan tidak pasif, bahkan kalau perlu alumni memfasilitasi dan memediasi aksi mahasiswa manakalah tidak ada dosen yang mau mendampingi mereka.

Dengan adanya perpaduan antara keempat subsistem di atas, maka harapan seluruh sivitas akademika UNJ terhadap kampus yang bersih dari korupsi dan ketidakadilan dapat menjadi kokoh. Jika kita bayangkan kapitalisme dan korupsi di area pendidikan sebagai satu gedung, maka institusi pendidikan di Indonesia bahkan dunia adalah tiang-tiang yang mendukung gedung itu, maka UNJ merupakan salah satu dari tiang-tiang itu. Selain itu semua sivitas akademika juga mengetahui bahwa cepat atau lambat gedung itu sekali waktu akan runtuh seluruhnya. Akan tetapi realisasi runtuhnya serta cara bagaimana runtuhnya, dan kapan runtuhnya, hanya praktik yang akan mengetahui dan menentukannya. Sangat mungkin bahwa semua tiang akan serentak tumbang dan bersama-sama dengan itu juga robohlah seluruh bangunan. Akan tetapi mungkin juga bahwa tiang-tiang itu tidak tumbang serentak, tetapi berurutan. Sekali lagi tergantung bagaimana kita menjalankan praktik mulia ini.

Kiranya inilah tulisan refleksi penulis yang sedih melihat almamaternya diderah badai hebat yang memporak-porandakan citra baik almamaternya. Karena nilai setitik rusak susu sebelangga, karena ulah beberapa oknum seluruh sivitas UNJ (dosen, mahasiswa, alumni) kena getahnya - harus menanggung beban dosa dan cacian dari subsistem diluar kampus UNJ. Semoga almamater pelahir guru dan penggerak peradaban bangsa ini dapat bangkit dari keterpurukan yang melandanya. Seorang filsuf pernah mengatakan bahwa “Luka hanya bisa sembuh melalui lembing yang menikam kita”, maksudnya karena suatu oknum membuat citra UNJ buruk, tetapi didalam UNJ jugalah citra buruk itu akan hilang. Sehingga UNJ dapat terus melahirkan para calon guru bangsa yang berkualitas dan (benar-benar) berkarakter. SAVE UNJ FROM CORRUPT……

*Alumni dan rakyat yang mencintai UNJ.

Tulisan ini hanya sebatas refleksi dan kepedulian penulis terhadap almamaternya.

Jakarta, 02 Desember 2011.

Kamis, 02 Februari 2012

Telaah Sosiologi Organisasi: KSR PMI UNJ Dalam Konteks Historis

Tugas Uas Organisasi Ksr Pmi Uj

Rabu, 13 April 2011

Warung Wong Reang: Interaksi Berbahasa Indramayu

Pengantar


Tulisan ini berupaya mengangkat fenomena yang terjadi di salah satu warung Jalan Pemuda. Dalam pengamatan etnografi warung ini tidak jauh berbeda dengan warung lain pada umumnya, hanya yang membedakan adalah cara bicara penjual-pembeli yang menggunakan bahasa Indramayu. Hal ini yang menjadi alasan mengapa mengambil tema tersebut, pada mulanya sekitar bulan Agustus tahun 2008 ketika penulis baru datang ke Jakarta untuk melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Jakarta, penulis membeli mie rebus di malam hari sekalian menghabiskan waktu malam dengan berinteraksi dengan warga sekitar karena warung merupakan media yang tepat. Dan dari interaksi tersebut terjadi komunikasi dua arah yang mulanya menggunakan bahasa Indonesia, akan tetapi setelah mengenal satu sama lain asal daerah maka perbincangan dua arah itu menjadi menggunakan bahasa Indramayu. Bukan hanya satu-dua pembeli akan tetapi mayoritas pembeli yang hadir saat itu menggunakan bahasa Indramayu. Jika terus diamati tentunya disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadikan warung ini bernuansa dengan bahasa Indramayu dan warung tersebut tidak sengaja diwajibkan menggunakan bahasa Indramayu akan tetapi hal ini disebabkan tumbuhnya akan rasa etnosentrisme kedaerahan.

Selintas dibenak kita akan arti warung sebagai tempat berjualan barang-barang, makanan, dan alat-alat yang menyediakan kebutuhan masyarakat. Warung juga sebagai media interaksi dan sosialisasi masyarakat yang saling bertukar informasi ketika melakukan aktivitas jual beli. Warung memiliki beragam jenis penjualan, jenis warung akan diketahui berdasarkan barang yang dijual di warung tersebut. Misalkan warung kopi, isi dalam warung kopi adalah beragam jenis kopi walaupun tidak seutuhnya menjual kopi, dalam warung kopi tersebut bisa menjual teh, susu, dan biasanya warung kopi menjual mie rebus dan mie goreng. Warung dijadikan tempat yang cocok untuk saling berinteraksi dan berkumpulnya masyarakat. Berkumpulnya masyarakat dalam satu tempat membentuk suatu komunitas yang secara tidak sadar membuat kelompok sosial. Kelompok sosial terbentuk berdasarkan kesamaan tujuan, nasib, sejarah dan satu seperjuangan. Komunitas warung tersebut jika ditelisik konsumennya adalah orang-orang pangkalan truk, warga sekitar, dan juga dari pendatang daerah, terutama pemulung asal Indramayu.

Sedangkan istilah “wong reang” diambil dari bahasa Indramayu, kalau diartikan dalam bahasa Indonesia “wong” artinya orang dan “reang” artinya saya atau kita. Orang Indramayu menyebut dirinya sendiri dengan nama “reang”, ketika orang Indramayu bertemu dengan orang lain yang paham dengan nama “reang” maka orang tersebut pasti menafsirkan kalau dia berasal dari Indramayu. Jadi “wong reang” adalah orang kita, bisa diartikan juga sebagai orang Indramayu. Kita bisa melihat kalau warung tersebut adalah komunitas orang Indramayu walaupun tidak semuanya berasal dari Indramayu, akan tetapi orang-orang di warung tersebut rata-rata bisa berbahasa Indramayu. Pemilik warung berasal dari Sindang Laut, Kabupaten Cirebon. Karena mayoritas pengunjung berasal dari Indramayu maka bahasa yang digunakan di warung tersebut adalah bahasa Indramayu, atau bahasa Jawa Kasar. Pengunjung warung tersebut adalah supir dan kernet truk yang mangkal di tempat tersebut. Kebetulan letak warung dan pangkalan truk bersampingan maka warung ramai di kunjungi oleh orang-orang Indramayu. Sebutan ini yang menjadi perubahan perbincangan yang mulanya dengan bahasa Indonesia menjadi menggunakan bahasa Indramayu.


Setting Warung dan Pangkalan Truk


Letak warung berada di pinggiran sungai RT.003 RW.02 Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulo Gadung dan juga samping Jalan Assalam atau dulu daerah tersebut lebih dikenal sebagai pangkalan truk. Daerah tersebut pada tahun 1980-an merupakan rawa-rawa dan masih banyaknya tanaman milik warga, seperti singkong, pisang, dan mangga. Akses jalan ke warga hanya bisa dilalui dengan jalan kaki karena pada saat itu belum dibangun jembatan. Namun pada tahun 1990 tanaman milik warga tersebut digusur akibat pembuatan jalan baru dan perluasan jalan arah Pulo Gadung-Rawasari. Lahan bekas timbunan tanah menjadi arena yang dimanfaatkan oleh warga setempat untuk membuka lapak dagangan, seperti pedagang nasi ayam goreng/bakar, dan membuka warung-warung kecil. Pada tahun 2008 pangkalan truk pindah ke dekat warung dan samping sungai, dulunya pangkalan truk menempati lahan yang sekarang dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pemuda, pada saat itu juga dibangun Jalan Assalam sebagai perluasan dari bangungan Plaza Toyota Pemuda. Berikut ini adalah penuturan Abah Udin seorang imam Masjid Assalam yang menceritakan lahan tersebut.

“waktu tahun 1980-an samping jalan itu adalah rawa-rawa dan tanaman milik warga, yang sengaja di tanam untuk memanfaatkan lahan kosong, tapi setelah pembangunan jalan baru ada, pangkalan truk jadi pindah kesitu”.

Jalan Pemuda 1 terkenal dengan julukan pangkalan truk karena sudah ada sejak tahun 1980an dan truknya berjejer disamping Jalan Pemuda. Keberadaan pangkalan truk menjadi tidak menentu ketika terjadi penertiban jalan karena mengakibatkan kemacetan di Jalan Pemuda dan mengusir beberapa truk untuk pindah pangkalan. Setelah itu truk banyak yang terpencar akan tetapi masih berada disekitar Jalan Pemuda. Keberadaan pangkalan truk yang ada di samping jalan membuat warung menjadi semakin ramai dikunjungi.

Warung tersebut tidak memiliki nama khusus, terletak di samping Jalan Assalam dan tidak jauh dari Masjid Assalam. Dan juga letaknya tidak jauh di samping jalan menuju Pulo Gadung dari arah Rawasari. Dilihat dari Jalan Pemuda 1 memang tidak begitu jelas, karena kondisi warung yang tertutup dan tidak begitu besar. Ada dua pangkalan truk di Jalan Pemuda 1, pertama yang di jembatan penyebrangan dekat dengan Universitas Ibnu Chaldun, dan satunya lagi dekat dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Untuk menemukan warung ini kita temukan terlebih dahulu pangkalan truk di Jalan Pemuda 1, dekat dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lampu merah Pramuka-Pemuda. Warung ini akan terlihat jelas manakala kita memasuki Jalan Assalam, jalan di samping Plaza Toyota Pemuda. Samping kiri warung terdapat konter pulsa, dan konter pulsa tersebut tepat di samping Jalan Assalam, samping kanan warung terdapat pangkalan truk, sedangkan depan warung terdapat tambal ban yang tepat di samping jalan arah Pulogadung. Dan belakang warung terdapat kali kecil ukurannya sekitar 3 meter dan kapasitas airnya tidak terlalu banyak.

Letak geografis warung yang di sisi kanan adalah pangkalan truk dan sisi kiri adalah Jalan Assalam menjadikan warung ini dapat diakses oleh pengunjung, serta warung tersebut dekat dengan pemukiman warga RT.003. warga tersebut menurut Bapak Kasdianto selaku Ketua RT.003 mayoritas berasal dari Jawa (wong wetan), dan termasuk di dalamnya berasal dari Indramayu dan Cirebon. Melihat berdasarkan jenis warung yang dijual yaitu kopi dan mie yang menjadi daya darik terutama pengunjung warung tersebut mayoritas adalah kaum lelaki, maka bapak-bapak warga yang berada di RT.003 lebih senang datang ke warung tersebut. Belum lagi letak strategis warung yang selain di samping jalan juga dekat dengan Masjid Assalam. Waktu yang ramai dikunjungi juga ketika menjelang waktu sholat isya, warga setempat yang setelah menunaikan ibadah sholat magrib lebih memilih ke warung daripada balik kerumah.

Warung ini menyediakan beragam macam minuman hangat dan muniman dingin, minuman hangat seperti kopi, susu, dan teh, sedangkan minuman dingin beragam macamnya. Warung ini juga menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, sabun untuk mencuci pakaian, dan jajanan ringan. Warung ini menjual rokok sebagai barang dagangan yang laku setiap harinya, teman saat berinteraksi dengan orang lainnya selalu ditemani dengan rokok dan minuman hangat. Dalam pengamatan rokok hampir tiap jam ada pembelinya, dan rokok merupakan barang dagangan yang sikulasinya sangat cepat. Pada malam hari kopi hangat menjadi menu utama yang selalu di pesan dan juga mie rebus sebagai makanan pelengkap di malam hari. Sedangkan di pagi hari kopi hangat membuat mata segar saat mulai beraktivitas, menu makanan memang hanya mie instan, ada juga roti yang seharga Rp.1000,- tidak ada makanan berat lainnya.

Warung ini berukuran 2×2,5 meter dengan alas tanah liat dan atap yang terbuat dari terpal warna orange dan dilapisi paling atas dengan seng berlapis plastik putih, gunanya untuk menahan panas dan hujan. Sisi-sisi warung hanya ditutupi dengan papan plastik dan tiang sisi warung terbuat dari kayu yang tebalnya sekitar 10 cm. Sisi paling belakang selain menggunakan papan plastik juga menggunakan spanduk bekas, gunanya menahan hujan yang deras agar tidak masuk ke dalam warung. Warung ini dibuat tidak permanen tujuannya agar ketika dibongkar tidak mengalami kerugian yang sangat besar, karena tanah di warung tersebut sebagai tanah sengketa sehingga pemilik warung sengaja membuat dari semen dan batu bata. Di dalam warung terdapat meja kecil ukuran 2 meter yang digunakan sebagai tempat dapur dan terdapat kotak dagangan yang terbuat dari kayu dan kaca setinggi 1,5 meter untuk meletakkan barang dagangan seperti rokok, sabun mandi, sabun untuk mencuci, mie instant dan kopi. Beragam rokok dipasang depan kotak dagangan, fungsinya agar dapat terlihat rokok yang tersedia di warung tersebut. Mie instan diletakkan di kotak dagangan barisan kedua, dengan posisi horizontal. Sedangkan beragam macam kopi digantung di sisi-sisi kotak dagangan, fungsinya memudahkan penjual untuk mengguntingnya saat ada pemesan. Tepat di samping kotak dagangan terdapat meja kecil yang digunakan untuk meletakan cooler box warna merah tempat menaruh minuman dingin. Di samping meja dapur ada meja kecil yang ukurannya sama dengan meja dapur, digunakan untuk meletakan bumbu masakan, seperti saus, kecap, minyak, dan kotak kerupuk berwarna biru.

Warung ini dilengkapi dengan televisi ukuran 14 inch yang diletakan diatas kotak dagangan dan meja ukuran panjang 2 meter dan lebar sekitar 70 cm, dengan dua bangku yang terbuat dari kayu digunakan untuk tempat makan dan duduk pembeli. Meja makan posisinya di depan kotak dagangan agar pembeli bisa melihat televisi, atap meja makan terbuat dari terpal warna biru yang menyambung ke terpal warna orange, sisi penyengga terpal warna orange terbuat dari bambu dengan diameter 5 cm dan sisi satunya diikatkan ke pohon cery yang terletak di depan warung. Terdapat bangku yang sengaja dibuat darurat, berfungsi ketika ada yang tidak kebagian tempat duduk karena banyaknya pengunjung. Bangku buatan darurat tersebut dibuat dari kayu-kayu yang tidak terpakai di desain seperti bangku, yang kuat digunakan untuk duduk. Sambil menemani terjalinnya interaksi sosial terdapat juga dua unit catur, satu catur berwarna hitam-putih dan satu caturnya lagi berwarna merah-putih. Catur yang berwarna hitam-putih ini di desain khusus untuk di meja makan, jadi ketika pengunjung yang ingin main catur sangat mudah sekali menggunakannya.

Fenomena Warung: Pengunjung Berbahasa Indramayu

Warung ini buka 24 jam nonstop, penjaga warung terdiri dari empat orang. Mereka bergantian setiap 6 jam sekali, jadwal jaga mereka dari pagi, siang-sore, malam dan dini hari. Empat penjaga warung tersebut semuanya adalah laki-laki yang paling muda umurnya berkisar 27 tahun dan paling tertua adalah 40 tahun. Tidak diketahui sistem bagi hasilnya bagaimana, yang jelas mereka adalah saudara. Pengunjung juga mayoritas adalah laki-laki, yang latar belakangnya supir, kernet, dan warga setempat yang ikut nongkrong di warung. Mereka menggunakan bahasa Indramayu atau bahasa Jawa Kasar, sebagian juga menggunakan bahasa Betawi. Tentunya nuansa kedaerahan “wong reang” menjadi kental di warung tersebut. Mereka secara tidak langsung membentuk suatu komunitas dengan bahasa Indramayu sebagai tanda bermakna.

Aktivitas yang terjadi di warung berupa jual-beli dan pemesanan seperti kopi dan mie, juga terjalin suatu bisnis tentang kontrak dan sewa truk oleh kliennya. Memang tidak pernah pudar sehari pun dialek bahasa Indramayu yang selalu digunakan, misalkan saja dalam perbincangan mengenai harga tawar-menawar menggunakan bahasa Indramayu. Ketika komunikasi yang terjalin dengan orang yang bukan dari Indramayu maka bahasa mereka yang digunakan adalah bahasa Indonesia tidak menutup kemungkinan bahwa dialek yang masih “medok” dengan logat Indramayu yang masih kental.

Pada aktivitas di pagi hari, sekitar pukul 06.00 wib suasana warung sudah mulai ramai dengan pesanan favorit di pagi hari yaitu kopi pahit-hitam, susu putih, jahe susu dan kopi mix. Terdengar juga suara mesin truk yang dipanasin dan beberapa orang membersihkan truk dengan menyiram air dari derigen yang dibeli dari penjual air keliling. Truk yang dipanasin sekitar 20-30 menit, mereka menunggu mesin panas dengan memesan kopi dan merokok sambil menonton siaran televisi yang dipajang di depan warung. Di pagi hari juga tersedia sarapan seperti gorengan tempe, bakwan, dan ketan putih. Menu itu akan habis menjelang siang. sudah pasti ketika mereka berkumpul topik penbicaraan mereka antara lain menanyakan temannya pergi narik kemana dan juga menanyakan beberapa agenda yang mereka jalani di hari tersebut dan tentunya menggunakan bahasa Indramayu. Sedangkan aktivitas di siang hari sedikit sepi karena kebanyakan mereka terutama pemilik truk pada narik ke tempat tujuan masing-masing. Tapi tetap ada pengunjung yang datang di siang hari biasanya dari warga sekitar yang sengaja nongkrong, tujuan utama warga setempat bukan untuk membeli akan tetapi untuk mengisi waktu luangnya dengan nongkrong di warung, setelah itu memesan kopi, merokok, menonton televisi, dan tentunya menjalin komunikasi dengan bahasa Indramayu.

Berikut hasil wawancara sambil lalu dengan Bapak Sarikin warga RT.003 ketika penulis bertanya terkait alasan siang-siang sudah di warung tersebut, beliau menjawab dari pada ning umah nganggur enakan dolan ning warung (dari pada di rumah menganggur mendingan main ke warung)”, Bapak Sarikin memang tidak bekerja lagi jadi kesehariannya dihabiskan untuk ke warung dan membersihkan Masjid Assalam. Hal serupa juga diungkapkan oleh Bapak Chamdani selaku Ketua RT.002 yang menjawab ning umah mah sepi, ning warung bisa ngobrol..ngobrole macem-macem kaya ngandani berita, lan wong kenene (di rumah sepi, di warung bisa mengobrol..mengobrolnya macam-macam seperti membahasa berita dan orang sininya)”, alasan tersebut jika dilihat tujuan utamanya bukan untuk membeli akan tetapi sengaja menghabiskan waktu luangnya di warung. Di waktu siang juga sering terjadi perbincangan dengan klien yang membutuhkan truk untuk mengangkut barang. Bisa di katakan juga kalau warung tersebut sebagai sekertariatnya.

Aktivitas di malam hari tentunya lebih ramai dikunjungi karena pemilik truk dan warga sekitar yang mulai berbaur di warung. Warung tersebut tidak akan ramai manakala jauh dari pangkalan truk, dan warga sekitar sengaja datang untuk menjalin interaksi dengan temannya di warung tersebut. Aktivitas malam mulai ramai menjelang sore hari, mereka datang untuk menghibur dirinya sendiri dan berinteraksi dengan temannya. Padahal mereka hanya duduk dan berbincang-bincang terkait hal-hal keseharian. Ketika mejelang sholat isya pengunjung mulai ramai seperti pemilik truk, supir dan kernet yang datang setelah bekerja, dan juga datang warga yang sengaja menunggu waktu isya. Aktivitas ini tentunya selalu diisi dengan komunikasi dua arah yang mayoritas lebih senang menggunakan bahasa Indramayu.

Pengunjung warung selain warga RT.003 dan RT.002 yang mayoritas berasal dari Jawa termasuk di dalamnya berasal dari Indramayu dan Cirebon, juga dapat dibuktikan dari truk dengan melihat plat kendaraan bermotor, ada 12 truk yang sering mangkal di dekat warung, lima antaranya adalah bernomor polisi E 2839 TA, E 8130 PE, E 8598 PI, E 2801 SM, dan E 8391 NR dan selebihnya bernomor polisi daerah DKI Jakarta. Nomor kendaraan berplat E meliputi daerah Cirebon dan Indramayu yang sengaja dibawa dari daerah untuk menjalankan bisnis sewa dan jasa angkut barang di Jakarta. Berikut adalah ungkapan dari Bapak Poniman termasuk salah satu supir truk.

ning kene sing plat E ana lima, terus sengaja digawa sing dermayu nganggo ngangkut barang lan kerja ning kene, sing duwe ne gah wong dermayu tapi wis tinggal ning kene

(disini yang berplat E ada lima, sengaja dibawa dari Indramayu untuk mengangkut barang dan bekerja disini, yang punya juga orang Indramayu yang sudah tinggal disini).

Dari beberapa penelusuran nomor kendaraan plat E lebih jarang terlihat dikarenakan truk ini sering pulang-pergi ke Indramayu. Walaupun yang sering mangkal adalah nomor kendaraan berplat B tapi bos tau pemiliknya juga berasal dari Indramayu, tempat tinggal mereka juga masih di sekitar pangkalan truk tersebut.

Kesimpulan

Warung merupakan media interaksi yang tepat untuk saling bertukar pikiran dan menghabiskan waktu luang. Interaksi yang terjalin di warung ini sering menggunakan bahasa Indramayu yang kalau ditelusuri alasan mengapa pengunjung lebih sering menggunakan bahasa Indramayu dikarenakan pertama pengunjung berasal dari pangkalan truk, dan pemilik truk, supir, dan kernet berasal dari Indramayu. Kedua, pemilik warung atau penjaga warung juga berasal dari Cirebon yang bahasanya sama dengan bahasa Indramayu. Ketiga, komunitas setempat yaitu warga RT.003 dan RT.002 mayoritas berasal dari Jawa, termasuk Indramayu dan Cirebon. Ketiga faktor tersebut berpusat pada warung baik berupa interaksi maupun aktivitas kesehariannya. Titik temu dari ketiga faktor tersebut menjadikan warung yang berada di dekat Jalan Assalam bernuansa Indramayu. Berdasarkan hasil pengamatan etnografi keterkaitan pangkalan truk, pemilik warung, dan warga setempat memaknai warung tersebut sebagai “Warung Wong Reang”.

SEUNTAI KISAH: PERISTIWA MALAM KEDATANGAN SI JAGO MERAH

Peritiwa yang memilukan terjadi pada minggu malam senen tanggal 7 Maret 2011 api yang menghanguskan rumah masyarakat Jalan Pemuda 1 RT.001 dan RT.002 RW.02 Kelurahan Rawamangun. Api diperkirakan membesar mulai pukul 22.00 wib bermula dari arus pendek listrik di rumah Bapak Saragih dengan sangat cepat menjalar ke samping rumah lainnya, perumahan RT.001 dan RT.002 mayoritas terbuat dari papan kayu sehingga mempercepat laju api yang mengamuk tersebut.

Masyarakat setempat sontak terkaget dengan kedatangan api yang membesar seolah melahap dengan laparnya rumah-rumah penduduk, teriakan “kebakaran kebakaran” mengundang dan membangunkan masyarakat di malam hari, sebagian lari untuk menyelamatkan barang-barang berharga, sebagian lagi lari untuk memadamkan api, sebagian lagi lari untuk melihat api.

Malam itu tidak seperti malam biasanya yang setiap malam sepi karena masyarakat telah tertidur, akan tetapi malam itu menjadi malam yang tidak pernah terlupakan. Disaat masyarakat beristirahat dengan santai, api justru meramaikan malam itu, menjadi malam yang ramai. Entah bagaimana dalam pikiran semua orang di malam itu ketika api sudah mulai tinggi dan membesar, orang dalam rumah panik berlari membawa barang-barangnya, seorang ibu lari membawa anak kecil yang tadinya tertidur, seorang ibu memapah wanita yang telah lanjut usia dengan jalan tergopoh-gopoh di tengah desakan warga yang berlari bolak-balik membawa barangnya masing-masing. Anak kecil pun bingung mereka dibawa kemana ketika orang tuanya menyelamatkan barang-barangnya. Pikiran pun jadi semakin tidak karuan manakala bunyi sirine pemadam kebakaran datang sekitar 40 menit tepatnya pukul 22.40 wib, ditambah lagi orang semakin berdesak-desakan di Jalan Assalam, jalan yang menuju Jalan Raya Pemuda 1, akses yang sangat baik untuk evakuasi, dan jalan baru arah Cempaka Putih–Pulogadung. Masyarakat mengevakuasi barang-barangnya di jalan-jalan raya yang dipastikan tidak terkena kobaran api.

Mata terpana melihat api merah, kulit pun terasa panas dan jantung berdetak tak karuan, saat si jago merah mendekati rumah. Bingung apa yang dilakukan melihat kepanikan orang, melihat api membumbung tinggi, melihat orang berlari, dan merasakan malam yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Bagaimana pun peristiwa ini mengundang bentuk solidaritas yang sangat kuat, ketika seseorang saudara yang rumahnya akan terbakar ikut membantu menyelamatkan barang-barang saudaranya, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta dibantu oleh mahasiswanya yang kost dekat tempat kebakaran, dan juga mahasiswa dibantu mengevakuasi barangnya oleh temannya.

Melihat orang-orang yang lari menyelamatkan barang-barangnya, terdapat suatu ketidaksadaran dimana orang tidak bisa di kontrol, mereka tidak memikirkan rumah yang telah terbakar untuk segera dipadamkan akan tetapi memikirkan bagaimana barang-barang bisa diselamatkan, padahal dengan begitu banyak orang api bisa dipadamkan dengan cara manual, hal ini merupakan bentuk ketidaksadaran ketika menghadapi kepanikan.

Iringan tangis menjadi warna malam itu, gelap tanpa penerang cahaya listrik tapi terang oleh kobaran api. Masyarkat yang jauh hanya bisa menonton ketika api semakin menjalar ke rumah lainnya, suasana pun menjadi semakin ramai, selain sirine pemadam kebakaran, lampu rotator ikut mewarnai malam tragis itu.

Ketika selang pemadam kebakaran mulai masuk di perumahan hati dan pikiran mulai tenang, dengan bantuan masyarakat yang ikut mendistribusikan selang ke rumah-rumah, dan masyarakat mulai membantu memadamkan api dengan cara manual. Walaupun basah akibat selang air pemadam yang bocor dan semprotan air ke atas tidak menurunkan semangat memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah lainnya. Dengan sistem estafet ember milik penduduk setempat direlakan untuk mengambil air yang tumpah dan tergenang di tanah, tidak terhitung berapa ember yang keluar dari rumah untuk menyiramkan ke rumah. Yang terpikirkan saat itu adalah bagaimana api tidak menjalar kerumah lainnya.

Ada beberapa orang yang mengintruksikan dari atas genteng rumahnya yang belum terbakar agar secepat mungkin menyiramkan air dibagian titik tertentu, sebagian ada yang menampung air dari kran rumahnya, dan sebagian lagi membantu memotong kayu yang mudah terbakar agar api tidak menjalar ke rumah-rumah yang dekat api. Malam itu berjalan cepat, api mulai padam pada pukul 02.00 wib. Sedikit bisa menghela nafas dan tenang ketika api mulai padam, akan tetapi turut perihatin kepada keluarga yang telah kehilangan rumahnya.

Melihat seseorang yang bajunya basah dan hitam kerena arang kayu yang terbakar, dan batuk karena asap kebakaran yang banyak, dan ada pula seseorang yang terluka tangannya akibat tersayat seng genteng, tertusuk paku, dan terjatuh karena memadamkan api.

Setelah kondisi dinyatakan aman, masyarakat yang mengevakuasi barang-barangnya yang jauh dari titik api, −kebanyakan dievakuasi di jalan-jalan− selain akses untuk mengamankannya mudah juga tempat yang sangat sulit dijangkau oleh api. Sebagian lagi banyak masyarakat yang menitipkan barangnya di tempat saudara-saudaranya. Apapun alat untuk mengamankan barang-barang, seperti pemulung yang mempunyai gerobak, menggunakannya sebagai sarana mengevakuasi barang dan dibawa ke jalan raya, ditempat kebakaran juga ada pangkalan truk yang disewakan sehari-harinya. Namun pada malam itu masyarakat menggunakan truk sebagai sarana menyelamatkan barang-barangnya. Terlihat banyak truk yang penuh dengan perabotan rumah tangga, baju, barang-barang elektronik, dan lainnya, truk tersebut ada di tengah jalan baru arah Cempaka Putih – Pulogadung.

Masyarakat mulai kembali menempati rumah-rumahnya yang nyaris terbakar, dengan membawa pulang kembali barang-barang yang mereka evakuasi. Bagi masyarakat yang masih memiliki tempat tinggal mereka bisa kembali menempatkan barang-barangnya, akan tetapi bagi masyarakat yang rumahnya telah tinggal dinding tembok, dengan cat terkupas dan hitam bekas terbakar, mereka hanya bisa menatap rumah mereka hangus terbakar.

Pilu dalam hati melihat tatapan kosong masyarakat Pemuda yang rumahnya terbakar, mentari mulai mengintip dari timur, banyak wisatawan bencana datang melihat peristiwa semalam. Masyarakat melihat-lihat puing-puing dan korban kebakaran yang memilah barang-barang yang hangus terbakar, mereka pikir bisa menemukan barang yang tersisa. Lebih memilukan lagi, liburan bagi anak sekolah yang buku dan seragam merak terbakar. Mereka sementara belajar dirumah tapi belajar tahan menghadapi cobaan.

Bentuk solidaritas untuk Korban Kebakaran Pemuda 1 tidak cukup hanya dalam bentuk material belaka. Segenap civitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) turut berempati dengan membuka Posko di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemuda. Dalam kegiatanya mereka mengatasnamakan UNJ RESCUE, selama membuka posko dari tanggal 8-12 Maret 2011 bekerja sama dengan PMI Kota Jakarta Timur dan beberapa mahasiswa UNJ lainnya, antara lain kegiatannya berupa pengumpulan dana, bantuan berupa pakaian layak pakai, peralatan mandi, peralatan kebersihan, Dapur Umum khusus balita, trauma healing, dan bantuan berupa tenaga seperti kerja bakti membersihkan puing-puing. Posko UNJ RESCUE merupakan salah satu wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Kamis, 06 Januari 2011

Analisis Korupsi Di Indonesia Dengan Teori Strukturasi

Pengantar

Korupsi menyebar merata di wilayah negara ini, dari Aceh hingga Papua. Kasus korupsi yang muncul tak hanya menjerat sejumlah penyelenggara negara, tetapi juga menghambat penyejahteraan rakyat.[1] Hampir setiap media massa memberitakan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, baik itu yang diusut tuntas ataupun yang sekarang masih tidak jelas. Merajalelanya korupsi di tanah air ini suatu hal yang sistematis terjadi. Pelaku dan struktur merupakan suatu dualitas, keduanya saling mengandaikan dan saling berperan penting dalam perkembangan praktik korupsi di Indonesia. Perilaku korup merupakan sedimentasi dari struktur yang terus berulang. Melakukan tindakan yang serupa menganggap hal ini sebagai biasa.

 

Tulisan ini menjelaskan kasus korupsi disertai analisis dari Anthony Giddens, tentang strukturasi (structuration).  Mengenai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia kian hari semakin bertambah. Seolah membudaya dalam tubuh bangsa ini. Dengan ini menyajikan pertama, mengenal tentang korupsi baik itu pengertian, sejarah korupsi di Indonesia, penyebab atau pemicu korupsi. Kedua, tindakan korupsi Panser Raksasa di Indonesia, disajikan dengan sebagian kasus yang ada. Ketiga, penutup dan penarikan kesimpulan dari tulisan ini.

Dengan analisis Giddens diharapkan tulisan ini memberikan informasi penting untuk pengamatan korupsi. Pelaku dan struktur yang dijelaskan Giddens menjadikan teori utama tulisan ini. Panser Raksasa ”Juggernout” merupakan istilah yang digunakan Giddens dalam pemikirannya. Dalam hal ini diartikan sebagai suatu perilaku yang terjadi di negara ini. Mulanya disebabkan oleh kapitalisme dan matrealisme yang mendorong pelaku dan struktur untuk melakukan korupsi. Teori-teori Giddens dalam tulisan ini akan dikaitkan dengan kasus-kasus yang marak terjadi. Begitu juga kasus yang terjerat oleh daftar Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa kasus yang di tangani KPK akan melengkapi data korupsi di Indonesia. Meski tidak semua disajikan akan tetapi tulisan ini berusa mengulas lebih dalam tentang struktursi dalam korupsi.

 

Pengertian Korupsi

Korupsi berasal dari kata Latin Corruptio atau Corruptus. Kemudian, muncul dalam bahasa Inggris dan Perancis Corruption, dalam bahasa Belanda Korruptie, selanjutnya dalam bahasa Indonesia dengan sebutan korupsi.[2] Esensi korupsi sebagai pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Korupsi merupakan perwujudan immoral dari golongan untuk memperoleh sesuatu dengan metode pencurian dan penipuan. Titik penting yang ingin dimasukkan dalam kebanyakan peristilahan korupsi, yaitu nepotisme dan korupsi otogentik.[3] Sementara, Bank Dunia membatasi pengertian korupsi hanya pada, “pemenfaatan kekuasaan untuk mendapat keuntungan pribadi.” Ini merupakan definisi yang sangat luas dan mencakup tiga unsur korupsi yang digambarkan dalam akronim KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).[4]

 

Hafidhuddin mencoba memberikan gambaran korupsi dalam perpektif ajaran Islam. Ia menyatakan, bahwa dalam Islam korupsi termasuk perbuatan fasad[5] atau perbuatan yang merusak tatanan kehidupan. Pelakunya dikategorikan melakukan jinayah kubro (dosa besar) dan harus dikenai sanksi dibunuh, disalib atau dipotong tangan dan kakinya dengan cara menyilang (tangan kanan dengan kaki kiri atau tangan kiri dengan kaki kanan) atau diusir. Dalam konteks ajaran Islam yang lebih luas, korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan (al-‘adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggungjawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan termasuk perbuatan fasad, kerusakan di muka bumi, yang sekali-kali amat dikutuk Allah SWT.[6]

 

Berdasarkan wacana diatas korupsi berarti lembaga ekstra-legal yang digunakan individu-individu atau kelompok-kelompok untuk mendapat pengaruh terhadap kebijakan dan tindakan birokrasi. Karena itu, eksistensi korupsi jelas mengindikasikan, hanya individu dan kelompok yang terlibat dalam proses pembuatan keputusan yang lebih mungkin melakukan korupsi daripada pihak-pihak lain. Korupsi juga berarti penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang pegawai atau pejabat pemerintahan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari publik.[7]

 

Wacana Korupsi di Indonesia

Istilah korupsi hadir pertama kali dalam khasanah hukum Indonesia dalam peraturan Penguasa Perang Nomor Prt/Perpu/031/1958 tentang peraturan pemberantasan korupsi. Kemudian, dimasukkan juga dalam undang-undang Nomor 24/Prp/1960 tentang Pengusutan Penuntutan dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini kemudian dicabut dan digantikan oleh undang-undang Nomer 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian sejak tanggal 16 Agustus 1999 digantikan oleh Undang-undang No 31 Tahun 1999 dan akan mulai berlaku efektif paling lambat 2 tahun kemudian (16 Agustus 2001) dan kemudian diubah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tanggal 21 November 2001.[8]

 

Pada saat gerakan reformasi dikumandangkan di Indonesia, tepatnya pada tanggal 21 Juni 1998, sebuah organisasi non pemerintahan (ornop) dibentuk oleh orang-orang seperti Adi Adjono Sutjipto, Cristianto Wibisono, Eros Drajot, Daniel Dhakidae,  Masdar F. Mas’udi, Munir (alm), Teten Masduki, T. Mulya Lubis, dan lainnya juga terkenal kental berjuang dengan integrasi dan komitmen yang tinggi akan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan bersih dari KKN. Ornop ini yang kemudian cukup terkenal dengan komitmen memberantas korupsi dengan nama Indonesian Corruption Watch (ICW). Agen struktur, biasanya adalah aktor tingkat mikro, kehidupan kolektif seperti (buruh, petani) pun dapat menjadi agen.[9] ICW mengklaim bahwa pemerintahan di bawah tangan Soeharto sebagai pemimpinannya, keluarga, sahabat serta kroni-kroninya mewarisi segudang masalah korupsi yang gawat. Korupsi tidak saja mendominasi wolayah eksekutif dan yudikatif, tetapi juga lembaga legislatif hampir pada semua tingkatannya. Realitas ini diterima sebagai bagian dari kebudayaan yang menyimpang. Kehidupan ekonomi yang nyaris melumpuhkan kehidupan masyarakat Indonesia pada tahun 1997, banyak yang menuding dipicu atau diperburuk oleh masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

Aktor utama korupsi adalah pemerintah dan sektor swasta, dan rakyat banyak menjadi korbannya yang utama. Untuk itu kenapa ICW lalu amat mempercayai bahwa gerakan anti korupsi harus bertumpu pada pemberdayaan rakyat untuk mengimbangi kolaborasi pemerintahan dan sektor swasta. Hal ini diwujudkan ICW adalah satu diantara sekian banyak lembaga independen yang berdiri memasang jarak, memperhatikan dari kejauhan kinerja pemerintahan atau secara langsung memberikan advokasi dan pengajaran politik kepada masyarakat. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa lembaga atau organisasi seperti ini baru merebak usai orde baru di bawah Soeharto dan gelombang reformasi mulai didengungkan pada akhir tahun 1998 kemarin. Dalam masa-masa awal kekuasaan Orde Baru, lembaga yang berkiblat pada  masyarakat akan dituduh komunis, organisasi pers terlampau kritis akan dibredel bahkan elit pemerintah yang kurang simpati pada kebijakan yang ditelorkan pemerintahan akan menuai bencana pemecatan atau ditahan.[10]

Teori strukturasi (structuration) Anthony Giddens (1984) kunci pendekatan Giddens adalah melihat agen dan struktur sebagai dualitas, artinya keduanya dapat dipisahkan satu sama lain. Agen terlibat dalam struktur dan struktur melibatkan agen. Giddens menolak untuk melihat struktur semata sebagai pemaksa terhadap agen, tetapi melihat struktur baik sebagai pemaksa maupun penyedia peluang.[11]

Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang ekonomi dan konsumtif ternyata banyak yang tidak dapat bersabar dan tabah, sehingga dalam kondisi terjepit karena didesak istri atau keluarga, memaksanya untuk menyelewengkan dalam tugas yaitu mengambil uang negara dengan cara tidak halal. Adapun faktor penyebab antara lain sebagai berikut:

  1. ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mempu memberikan ilham dan memengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.
  2. kelemahan ajaran-ajaran agama dan etika
  3. akibat kolonialisme atau suatu pengaruh pemerintah asing tidak menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi
  4. kurang dan lemahnya pengaruh pendidikan
  5. kemiskinan yang bersifat struktural
  6. sanksi hukum yang lemah
  7. kurang dan terbatasnya lingkungan yang antikorupsi
  8. struktur pemerintahan yang lunak
  9. perubahan radikal, sehingga terganggunya kestabilan mental. Ketika suatu sistem nilai mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai suatu penyakit tradisional
  10. kondisi masyarakat, karena korupsi dalam suatu birokrasi bisa memberikan cermin keadaan masyarakat secara keseluruhan.[12]

 

Dari kesepuluh poin pemyebab diatas akan di golongkan menjadi tiga faktor.

Pertama, faktor politik. Hal ini disebabkan oleh politik atau yang berkaitan dengan masalah kekuasaan. Di Indonesia dua puluh tahun lalu yaitu 1970 telah dilanda badai korupsi pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Perkembangan korupsi ketika itu nampaknya terpelihara dan secara tertutup dilindungi oleh mereka yang berkuasa. Suatu bentuk dalam sejarah korupsi di Indonesia telah terungkap baru-baru ini, yakni peranan bank-bank dalam meningkatkan korupsi. Periode sebelumnya sangat sulit untuk mendeteksi kegiatan korupsi di bank yang memeng dikendalaikan oleh penguasa bank yaitu para direkturnya. Kini, yang biasa terjadi adalah korupsi para pejabat bank dalam bentuk komisi-komisi. Atau penyuapan untuk setiap pinjaman yang diperoleh dari bank, namun dengan jaminan keamanan yang cukup.

Kedua, faktor yuridis. Yaitu berupa lemahnya sanksi hukuman, hal ini terkait dua aspek. Pertama, yang menyangkut peranan hakim dalam menjatuhkan putusan. Aspek yang kedua, adalah sanksi yang memang lemah berdasarkan bunyi pasal-pasal dan ayat-ayat pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Ketiga, faktor budaya. Yaitu berdasarkan peninggalam pandangan feodal, yang sekarang menimbulkan benturan kesetiaan yaitu antara kewajiban-kewajiban terhadap keluarga dan kewajiban terhadap negara. Oleh karena itu, banyak orang terkemuka seperti pejabat dalam masyarakat Indonesia, meskipun berpangkat rendah menganggap biasa melakukan korupsi.[13]

Tindakan Korupsi “Panser Raksasa” Di Indonesia

Anthony Giddens melihat modernitas sebagai “juggernaut” (panser raksasa) yang lepas control.[14] Deretan kasus korupsi di Indonesia sepanjang sejarah sangat panjang. Berapa kasus yang telah ditangani seperti gunung es, yang muncul kepermukaan adalah itu yang diketahui oleh lembaga pemberantas korupsi. Tersangka yang terjerat Pengadilan Tipikor merupakan orang yang tidak bisa berdalih lebih panjang dalam melawan hakim. Berikut adalah kasus korupsi yang diambil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[15]

Nama dan Jabatan

Dugaan Kasus

Keterangan

Ranendra Dangin (mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia)

 

Diduga mengambil sebagian dari total keuntungan PT RNI sebesar Rp.33 miliar ketika perusahaan itu ditunjuk sebagai pengimpor gula putih pada 2001-2004

Ditetapkan sebagai tersangka (9/10/2008)

Mulai diadili (Pengadilan Tipikor 30/3/2009)

Tuntutan 4 tahun (Pengadilan Tipikor 1/6/2009

Vonis 3 tahun (pengadilan Tipikor 22/6/2009)

Bagindo Quiniro (Mantan Ketua Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Di Depnakertrans)

Diduga telah menerima uang saat mengaudit proyek negara pelatihan dan pemagangan di Depnakertrans pada tahun 2004

Ditahan (19/2/2009)

Direktur Utama Kimia PT. Farma Trading, Gunawan Pranoto dan Rifai Yusuf dari PT Rifa Jaya Mulia

Korupsi pengadaan di Departemen Kesehatan tahun 2003 dengan kerugian negara sekitar Rp.71 miliar

Ditetapkan sebagai tersangka (2/3/2009)

Syahrial Oesman (Mantan Gubernur Sumatra Selatan)

Korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin, Sumsel seluas 600 hektar untuk pelabuhan tanjung Api-api

Ditetapkan sebagai tersangka (12/3/2009)

Ditahan KPK (11/5/2009)

Mulai diadili (Pengadilan Tipikor 3/8/2009)

Hengky Samuel (rekanan Depdagri Direktur PT Istana Sarana Raya)

Korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah kebupaten/kota

Ditangkap KPK (19/6/2009)

Umar Syarifudin (Mantan Direktur Umum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat

Korupsi karena memungut biaya setoran modal dan biaya setoran pajak dari 33 cabang Bank Jabar Banten pada 2003-2004 senilai 37 miliar

Ditangkap KPK (31/7/2009)

 

Tersangka korupsi kebanyakan adalah orang-orang wakil rakyat, sudah ada delapan anggota parlemen berlatar partai politik berbeda diproses secara hukum oleh KPK karena terlibat kasus korupsi. Belum lagi anggota-anggota DPR yang muncul dalam proses hukum kasus korupsi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan terpidana Rokhim Dahuri yang kini ditindak lanjuti KPK. Selain itu, kasus aliran dana Bank Ondonesia yang sedang diproses KPK juga membuka deretan nama anggota DPR yang diduga kecipratan dana haram itu. Setidaknya demikian domumen pemeriksaan tersangka Hamka Yamdu disebutkan.[16] Meskipun kian banyak anggota DPR yang tertangkap tangan menerima uang haram, tetapi kondisi ini masih dipandang sebagai puncak gunung es dari korupsi yang sebenarnya terjadi di parlemen. Pasalnya, hampir pada semua kewenangan DPR, baik pada konteks pengawasan, penganggaran, maupun legislasi, semua rawan praktik korupsi.

Akar masalah korupsi di parlemen, pertama, akuntabilitas politik DPR amat rendah. Hampir tidak ada mekanisme yang dapat menjamin akuntabilitas politik itu dijalankan. Saat ini, pertanggungjawaban kerja parlemen hanya sebatas laporan lima tahun yang dibuat satu kali menjelang masa jabatan mereka berakhir. Dari sisi akuntabilitas anggaran, memang ada audit reguler yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi wilayah anggaran mereka sendiri. Wilayah kerja korupsi parlemen lebih banyak dilakukan pada perdagangan kekuasaan dan wewenang, baik dalam fungsi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.

Kedua, mekanisme perekrutan politik di internal partai politik yang melahirkan anggota DPR berorientasi uang kader yang cukup bagus, memiliki integritas tinggi, tetapi tidak memiliki cukup dana untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen, kecil kemungkinan mendapat tempat. Sebaiknya, kader-kader yang buruk integritasnya, tetapi memiliki akses luas terhadap uang dan elite partai, akan menjadi calon kuat. Loyalitas antara partai politik dan kadernya diikat oleh uang.

Ketiga, mahalnya ongkos politik, bagi politisi yang kemudian menjadi pejabat publik dan menguasai sumber daya ekonomi, pertama-tama yang dilakukan adalah mengembalikan investasi politik yang telah untuk menjadi pejabat publik, lalu menggunakan sumber daya publik yang disini korupsi menjadi mata rantai yang sulit diputus karena sudah dimulai sejak ranah partai politik.[17]

 Penutup

Pelaku korupsi merupakan suatu struktur yang rasio sebagai hasil dari sedimentasi dari perulangan praktik korupsi yang berjalan dari waktu ke waktu. Tindakan immoral ini yang bisa dilakukan berkali-kali memiliki implikasi pada terbaliknya cara berfikir. Perasaan kesenangan yang dirasakan setelah mengkonsumsi hasil korupsi membawa pelaku sebagai keyakinan bahwa melakukan tindakan korupsi dianggap lebih rasional ketimbang menghindarinya. Semakin banyak tindakan korupsi maka semakin wajar untuk terus melakukannya. Struktur perilaku korup yang telah terbentuk dalam rasio pelaku kemudian dijadikan sebagai praktik sosial. Berdasarkan pada tingkat rasionalitasnya, hal tersebut adalah tindakan yang wajar, normal, dan telah membudaya. Pelaku korup seolah-olah mereka seperti mendapatkan timbal balik jasa, atas kerjanya. Rasionalitas ini pada akhirnya menularkan kepada orang sekitarnya, menimbulkan suatu kesepahaman akan tindakan korupsi tersebut. Terkadang orang yang menjadi korban akan melakukan hal serupa. Sehingga kerja korupsi terlihat secara sistematis, terorganisai, dan saling terkait dengan pihak yang lainnya. Beberapa kasus korupsi yang terorganisasi biasanya melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan dan pihak yang menentukan perijinan. Semua pihak menjadikanya sebagai suatu struktur yang dianggap wajar. Struktur terdiri dari aturan dan sumberdaya, pada akhirnya dapat dilihat sebagai suatu ciri atau sifat dari sistem sosial.

Jadi struktur korupsi adalah aturan dan sumber daya yang terdapat pada rasio pelaku sebagai hasil sedimentasi dari perulangan praktik korupsi yang berjalan dari waktu ke waktu. Struktur yang terbentu dari perulangan praktik korupsi ini, selanjutnya akan menjadi sarana praktik korupsi berikutnya. Struktur korupsi ini pada akhirnya dapat dilihat sebagai sifat atau ciri-ciri dari sistem yang korup. Sistem yang korup merupakan pelembagaan dari struktur korupsi, yaitu atutan-aturan dan sumberdaya yang korup.



[1] Sonya Helen Sinombor, dkk, “Pemerintah Dari Aceh Sampai Papua” dalam Kompas, Tri Agung Kristanto dan Irwan Suhanda (editior), Terjerat dalam Jangan Bunuh KPK Perlawanan Terhadap Usaha Pemberantasan Korupsi, (Jakarta: Kompas, 2009) hlm.3

[2] A. Hamzah, Korupsi Dalam Pengelolaan Proyek Pembangunan (Jakarta: Akademika Pressindo, 1985), hlm. 2-3

[3] Korupsi otengenik dapat didefinisikan sebagai bentuk korupsi atau penyelewengan yang dilakukan oleh seseorang diri. Subjek yang melakukan perkara ini disebut autocorruption.

[4] N. Kusuma dan Fitria Agustina, Gelombang Perlawanan Rakyat; Kasus-kasus Gerakan Sosial di Indonesia (Yogyakarta: INSIST Press, 2003) hlm. 12

[5] Pengertian fasad sendiri dapat diterjemahkan sebagai segala perbuatan yang menyebabkan hancurnya kemaslahatan dan kemanfaatan hidup, seperti membuat terror yang menyebabkan orang takut, membunuh, melukai, mengambil atau merampas hak orang lain.

[6] Mansyur Semma, Negara Dan Korupsi; Pemikiran Mochtar Lubis Atas Negara, Manusia, Indonesia, dan Perilaku Politik,(Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008) hlm. 32-33

[7] Ibid., Mansyur Semma, hlm. 35

[8] Ibid., Mansyur Semma hlm. 80-81

[9] George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiolgi Modern, (Jakarta: Kencana, 2008) hlm. 101

[10] Mansyur Semma, Op. Cit hlm. 83

[11] George Ritzer-Douglas J. Goodman, OP. Cit, hlm. 101

[12] Ilham gunawan, Postur Korupsi Di Indonesia; Tinjauan Yuridis, Sosiologis, Budaya dan Politis, (Bandung: Penerbit Angkasa, 1990) hlm. 14

[13] Ibid., Ilham gunawan, hlm.

[14] George Ritzer-Douglas J. Goodman, Op. Ci,t Hllm. 104 lihat juga hlm. 552

[15] Kompas, Tri Agung Kristanto dan Irwan Suhanda (editior), Op. Cit, hlm. 295-298

[16] Ilham gunawan, Op. Cit hlm. 14

[17] Kompas, Tri Agung Kristanto dan Irwan Suhanda (editior), Op. cit.41-42

Statistik Pengunjung

Socio Education

Merupakan Weblog tentang seputar materi ilmu sosial sebagai penunjang dan pelengkap edukasi.

  © Design Blog 'Ultimatum' by Socio Education 2020

Back to TOP