Entri Populer

Jumat, 03 Februari 2012

UNJ Diterpa Badai Korupsi, Perlu Reformasi Birokrasi



Oleh: Syaifudin*

Jangan Tuan terlalu percaya pada pendidikan sekolah. Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya.
(Pramoedya Ananta Toer - Jejak Langkah)

Dalam perjalanan IKIP Jakarta hingga kini (Universitas Negeri Jakarta), kiranya kasus korupsi yang mencuat di media massa (sumber: www. republika.co.id atau www.detiknews.com) baru-baru ini membuat geram seluruh sivitas akademika UNJ. Bagaimana tidak, belum lama kita memperingati hari guru, dan memuji tinggi-tinggi nama mulia tersebut, tetapi justru institusi pendidikan yang melahirkan para guru ini mendapat kado yang sangat tidak mengenakan, bahkan tragis. Namun inilah realitas.

Dimana di tengah genderang perang bangsa ini terhadap masalah korupsi sebagai musuh bersama. Justru masalah ini terjadi dilingkungan institusi pendidikan yang melahirkan para calon guru. Ironis. Sepertinya memang gejala korupsi sudah tidak mengenal batas lagi, menerobos tanpa melihat status dan fungsi.

Dalam dua media massa tersebut tertulis bahwa terdapat dua oknum UNJ yang dinyatakan tersangka oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) pada 29 November 2011 dengan mendasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 161/F.2/Fd.1/11/2011 dan Sprindik Nomor 162/F.2/Fd.1/11/2011, bisa jadi hanya satu dari sekian oknum yang terlibat. Apalagi ini bicara mengenai sistem birokrasi. Tentu saja segala tata pelaksanaan tidak semata diketahui dan dijalankan oleh satu atau dua orang saja, tetapi secara birokratis.

Kini UNJ sedang didepan “front stage” dengan topeng yang terbuka. Impression management (meminjam istilah Erving Goffman dalam teori dramaturgi) sudah mencapai kebuntuhan akal, sehingga keaslian dari wajah itu benar-benar terlihat. Masalah korupsi tender laptop dan alat laboratorium merupakan sekian dari banyak masalah yang terungkap.

Kita tentu masih ingat mengenai masalah dana wisuda semester genap lalu yang mencapai 2 miliar (hasil pembiayaan dari 2794 wisudawan), namun ternyata pelaksanaan wisudanya banyak dikeluhkan oleh para wisudawan karena tidak sesuai dengan dana yang mereka keluarkan. Lalu pertanyaanpun muncul disetiap benak mahasiswa, alumni, dan orang tua mahasiswa UNJ, kemana dana wisuda 2 miliar itu dengan kondisi wisuda seperti ini? Pertanyaan lain juga dilontarkan pada “dana alumni”, yang kalau dirasakan tidak ada kegiatan yang diketahui oleh para mahasiswa. Hal ini tentu berbeda dengan organisasi Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) yang aktif selalu mengadakan kegiatan bagi kemajuan mahasiswa dan alumninya. Lalu bagaimana dengan Ikatan Alumni UNJ, bersama dananya? Seperti bayangan, yang tak tampak eksistensinya. Lalu mahasiswa juga selalu mempertanyakan tata kelola uang dan fasilitas perparkiran di UNJ, yang dinilai terlalu komoditis dan tertutup sekali. Namun yang jelas masih banyak lagi masalah yang ada di kampus hijau ini.

Subsistem yang aktif dan reformasi birokrasi

Permasalahan yang membuat citra buruk kampus hijau ini memang sudah terjadi. Pertanyaannya adalah bagaimana mengangkat citra baik UNJ kembali sebagai institusi pendidikan yang melahirkan para calon guru ini? Apakah lantas kita saling menikam, dan menghakimi, hingga tidak menemukan solusi tapi yang ada rasa egoisitas dan malu menjadi warga UNJ? Atau coba berpikir bijak atas badai masalah ini? Yang jelas kita harus bangkit dari badai masalah ini.

Masalah ini sesungguhnya bersifat struktural fungsional. Di mana asumsi utamanya yaitu melihat bahwa sivitas akademika sebagai sebuah sistem yang di dalamnya terdapat sebuah subsistem. Di mana subsistem ini memiliki fungsinya masing-masing dan tidak dapat digantikan. Dengan kata lain, pada perspektif ini menganalogikan sivitas akademika seperti sebuah sistem organik atau organisme manusia yang merupakan satu-kesatuan yang memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Apabila salah satu subsistem ini tidak berfungsi maka subsistem yang lain pun mengalami kondisi yang abnormal atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pada konteks sistem organik di UNJ sendiri, subsistem itu bisa dibagi dalam beberapa bagian. Pertama, subsistem stake holder, dalam hal ini pemegang dan pembuat kebijakan baik tingkat Universitas, Fakultas sampai Jurusan, seperti Rektor, Kepala UPT, Pimpinan Fakultas-Jurusan, Dewan Senat, dan Guru Besar (Lihat statuta UNJ BAB IX mengenai susunan organisasi yang termaktub dari pasal 23 sampai 49). Kedua, subsistem pendidik atau dosen. Ketiga, subsistem mahasiswa, dan Keempat subsistem alumni (Lihat statuta UNJ BAB X mengenai mahasiswa dan alumni yang termaktub dari pasal 50 sampai 55).

Berangkat dari pembagian subsistem di atas. Di sini terlihat bahwa pada hakikatnya pencapaian “goal” UNJ tergantung dari bagaimana subsistem itu berjalan sebagaimana mestinya. Visi, misi dan tujuan UNJ tidak akan terwujud secara optimal apabila ada yang bermasalah pada salah satu subsistem atau mungkin semua subsistem bermasalah.

Berdasarkan pembahasan singkat mengenai sistem organik UNJ di atas, penulis sedikit berefleksi atas badai masalah ini. Pertama, masalah ini kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari para Dewan Guru Besar UNJ (jika mengacu pada statuta UNJ BAB IX pasal 28, bahwa Senat UNJ diketuai oleh Rektor sendiri, jadi penulis lebih baik dan berharap kepada Dewan Guru Besar UNJ) yang memiliki fungsi dalam mengontrol para pimpinan kampus - sebagaimana peran aktif para dewan guru besar UI manakalah Rektor UI dinilai salah dalam memberikan gelar doctor honoris causa kepada raja Arab. Di mana peran dewan guru besar UNJ ini mempertanyakan duduk perkara yang menderah kampus ini. Jika ditemukan keganjilan atau kesalahan pada para pimpinan UNJ ini, maka kiranya perlu adanya reformasi birokrasi guna menyelamatkan dan membersihkan nama baik UNJ. Dengan demikian - mengacu pada semangat bushido Jepang - pimpinan UNJ yang dirasa gagal menjalankan amanahnya harus memiliki jiwa kesatria untuk mundur dari kursi kepemimpinannya. Apalagi UNJ selalu giat melaksanakan seminar “Pendidikan Karakter” yang isinya mengajarkan kepada para peserta untuk berkarakter (salah satunya berjiwa kesatria). Kegiatan ini tentu akan menjadi adagium “menepuk air didulang, terpercik muka sendiri” atau “telunjuk lurus, kelingking berkait”.

Kedua, peran aktif dosen UNJ sendiri. Sikap apatis dan sinis atas masalah yang menderah UNJ tentu harus dihilangkan dari dalam benak para dosen ini. Justru perlu kerja keras untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa untuk berpikir kritis dan tentunya objektif dalam menilai setiap masalah yang ada di UNJ ini. Selain itu juga para staf pengajar ini harus menjadi satu barisan dengan perjuangan mahasiswa. Pasalnya selama ini mahsiswa selalu berjuang sendiri tanpa dukungan dosen, sehingga selalu kalah dalam memperjuangkan masalah kebenaran di kampus hijau ini. Apalagi dosen bukanlah semata seorang tukang yang fungsinya mengajar ilmu pengetahuan saja, tetapi ia juga aktor intelektual transformatif. Bagaimana mahasiswanya dapat kritis dan aktif kalau orang yang diguguhnya (dosen) saja apatis dan sinis atas masalah dikampus tempatnya bekerja dan lebih sibuk mementingkan masalah proyek diluar daripada mengembangkan kualitas pengetahuan, dan nalar kritis mahasiswanya.

Ketiga, peran aktif mahasiswa - mahasiswa di sini bukanlah dalam arti mahasiswa elemen sipil, eksekutif, dan legislatif, serta sarjana-pascasarjana, tapi semua mahasiswa yang kuliah di UNJ memiliki peran dan tangung jawab yang sama. Nama mahasiswa selalu diidentikkan sebagai aktor perubahan progresif. Namun tidak sedikit (bahkan sangat banyak) mahasiswa UNJ yang apatis dan sinis atas masalah yang menderah UNJ. Mereka lebih asik nongkrong, main kartu, bernyanyi, kuliah, dan merokok, dibandingkan berpikir dan bergerak terhadap permasalahan dikampusnya - ketika ada masalah baru mereka spontan bereaksi bahkan menghakimi tanpa berefleksi. Sebaliknya hanya sedikit mahasiswa yang mau menyeruhkan dan bergerak (berdemonstrasi) menyatakan sikap mereka atas kebobrokan yang melanda kampusnya, seperti masalah BHP, BLU, IDB, kenaikan biaya kuliah, kenaikan biaya wisuda, dan lain sebagainya. Sebab masalah UNJ merupakan “snowball” dari masalah-masalah yang tersistematiskan, dan bukan masalah yang timbul begitu saja. Jika memang yang lebih mendominasi mahasiswa apatis di kampus ini, maka semakin bebaslah gerak para oknum-oknum di kampus ini melalui hegemoninya melahap hak-hak mahasiswa itu sendiri.

Keempat, peran aktif alumni. Selepas dari kampus dan menyandang gelar alumni, bukan berarti rejim tanggung jawab terhadap kampus selesai dan hilang begitu saja. Justru selain dosen, peran alumni juga sangat dinantikan oleh mahasiswa untuk masuk dalam barisan sabagai pengontrol dan pengawas segala kebijakan kampus yang dinilai tidak sesuai dan dan menyimpang. Walaupun dalam statuta penjelasan mengenai alumni (Pasal 55) tidak signifikan peranannya - hanya semata penjelasan peran yang normatif, tetapi sikap tanggung jawab kepada almamater sebagai pengawas dan kontrol diluar kampus harus tetap berjalan, dan tidak lantas terbuai dalam dunianya sendiri - minimal turut memberikan pencerdasan kritis kepada adik-adiknya yang masih kuliah untuk bergerak dan tidak pasif, bahkan kalau perlu alumni memfasilitasi dan memediasi aksi mahasiswa manakalah tidak ada dosen yang mau mendampingi mereka.

Dengan adanya perpaduan antara keempat subsistem di atas, maka harapan seluruh sivitas akademika UNJ terhadap kampus yang bersih dari korupsi dan ketidakadilan dapat menjadi kokoh. Jika kita bayangkan kapitalisme dan korupsi di area pendidikan sebagai satu gedung, maka institusi pendidikan di Indonesia bahkan dunia adalah tiang-tiang yang mendukung gedung itu, maka UNJ merupakan salah satu dari tiang-tiang itu. Selain itu semua sivitas akademika juga mengetahui bahwa cepat atau lambat gedung itu sekali waktu akan runtuh seluruhnya. Akan tetapi realisasi runtuhnya serta cara bagaimana runtuhnya, dan kapan runtuhnya, hanya praktik yang akan mengetahui dan menentukannya. Sangat mungkin bahwa semua tiang akan serentak tumbang dan bersama-sama dengan itu juga robohlah seluruh bangunan. Akan tetapi mungkin juga bahwa tiang-tiang itu tidak tumbang serentak, tetapi berurutan. Sekali lagi tergantung bagaimana kita menjalankan praktik mulia ini.

Kiranya inilah tulisan refleksi penulis yang sedih melihat almamaternya diderah badai hebat yang memporak-porandakan citra baik almamaternya. Karena nilai setitik rusak susu sebelangga, karena ulah beberapa oknum seluruh sivitas UNJ (dosen, mahasiswa, alumni) kena getahnya - harus menanggung beban dosa dan cacian dari subsistem diluar kampus UNJ. Semoga almamater pelahir guru dan penggerak peradaban bangsa ini dapat bangkit dari keterpurukan yang melandanya. Seorang filsuf pernah mengatakan bahwa “Luka hanya bisa sembuh melalui lembing yang menikam kita”, maksudnya karena suatu oknum membuat citra UNJ buruk, tetapi didalam UNJ jugalah citra buruk itu akan hilang. Sehingga UNJ dapat terus melahirkan para calon guru bangsa yang berkualitas dan (benar-benar) berkarakter. SAVE UNJ FROM CORRUPT……

*Alumni dan rakyat yang mencintai UNJ.

Tulisan ini hanya sebatas refleksi dan kepedulian penulis terhadap almamaternya.

Jakarta, 02 Desember 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Statistik Pengunjung

Socio Education

Merupakan Weblog tentang seputar materi ilmu sosial sebagai penunjang dan pelengkap edukasi.

  © Design Blog 'Ultimatum' by Socio Education 2020

Back to TOP